GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tiga hari melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit), KPU Tanjungpinang menemukan 7 orang yang telah meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih.
Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga mengatakan 7 orang meninggal dunia yang masih masuk dalam daftar pemilih itu ditemukan di Kecamatan Bukit Bestari.
Menurutnya hal ini disebabkan pihak keluarga belum mengurus akta kematian sehingga masih tercatat sebagai daftar pemilih.
Disdukcapil dan pihak kelurahan diminta diminta lebih gencar mengingatkan warganya agar tertib dalam administrasi kependudukan, terutama dalam hal pengurusan akta kematian.
“Selama pihak keluarga tidak mengurus akta kematian itu, selamanya pula nama itu akan terus tercatat dalam daftar pemilih, ini artinya pemutakhiran data pemilih tidak bisa sepenuhnya up to date atau mutakhir,” jelas Yoga.
KPU Tanjungpinang juga mendata beberapa temuan lain, diantarnya orang yang telah pindah alamat, namun belum melaporkan perpindahan alamat ke Disdukcapil sehingga namanya masih terdata.
KPU Tanjungpinang mengerahkan 636 orang petugas Panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Mereka ini ditugaskan untuk mendata 166.747 orang secara langsung dari rumah ke rumah.(Drl)