“Silahkan nanti ditanyakan kepada kami hal-hal seputar perizinan, baik lalu lintas barang melalui Online Single Submission (OSS) maupun pelayanan di BP Batam lainnya, dan mudah-mudahan selesainya kegiatan ini Bapak/Ibu langsung berinvestasi di Batam,” harap Andi.
Senada dengan Andi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim turut mendorong para pelaku usaha di Jakarta untuk melakukan kegiatan berusaha di Kota Batam.
Menurutnya, kemudahan perizinan berusaha di Kota Batam telah didukung oleh transformasi infrastruktur, khususnya pembangunan jalan-jalan protokol, untuk memperlancar konektivitas logistik, baik ke dan dari pelabuhan maupun bandara.
“Kota Batam telah menjadi percontohan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baik di Indonesia. Jadi silahkan Bapak/Ibu berinvestasi di Kota Batam karena banyak sekali tawaran kemudahan perizinan berusaha di sana,” ajak Imanul.
Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Kasubdit. Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin.
“Dari bea cukai selalu melakukan audiensi kepada para pelaku usaha untuk meminimalisir kesalahan perihal kepabeanan,” ujarnya.
Tidak lupa, ia juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan benefit investasi dari KPBPB dan KEK, diantaranya bebas Bea Masuk, bebas Pajak Dalam Rangka Impor, dan lainnya
“Dengan demikian, diharapkan perekonomian Batam dan daerah di sekitarnya dapat meningkat dan membuka peluang kerja lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya. (*)