TERBARU

Berita Video

Kejari Tanjungpinang Musnah Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

Dan barang bukti yang dimusnahkan juga telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Pemusnahan ini rutin kita lakukan selama satu tahun ini 8 kali dan tahun 2024 pertama kali. Kalau Narkoba di Tanjungpinang saya lihat adalah perkara yang paling besar dan diikuti perkara cabul dan korbannya dibawah umur,” ucapnya.

Guna menekan tindak pidana yang terjadi, pihak Kejari Tanjungpinang gencar memberitakan edukasi kepada masyarakat dan pelajar, melalui program jaksa masuk sekolah, dan memberikan pelayanan hukum gratis ke masyarakat. (san)

1 2

Berita Terkait