GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pengoprasian Pasar Baru Tanjungpinang masih menunggu penyerahan aset dari satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR.
Belum diserahkannya aset Pasar Baru Tanjungpinang yang kini berubah nama menjadi Pasar Encik Puan Perak, dari Kementerian PUPR ke Pemko Tanjungpinang.
Membuat Pemko belum bisa mengoperasikan pasar tersebut. Meski telah selesai dibangun.
“Peresmian belum, karena (Satuan Kerja) Satker nya belum diserahkan ke kita. Kita belum diperbolehkan menggunakan itu. Namun pemda, pedagang sudah siap jika nanti diresmikan,” ucap Hasan.
Sementara itu, Site Enginering proyek pembangunan Pasar Baru, Hendro mengatakan, meski pembangunan Pasar Encik Puan Perak telah selesai dibangun. Namun, pihaknya kini tengah melakukan proses administrasi.
“Peresmian belum tau kapan dilakukan karena kami masih melakukan proses administrasi,” ujarnya.
Diketahui, pada lantai dua dan tiga gedung pasar tersebut digunakan untuk tempat berjualan dengan kapasitas bisa menampung 373 pedagang.
Sedangkan pada lantai satu gedung tersebut, ditempatkan untuk parkir kendaraan pengunjung pasar agar terlihat lebih tertata rapi.(San)