Hukum

Pengunjung Rusuh, Cafe Lekko Tanjungpinang Dipasang Garis Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menyelidiki keributan yang terjadi Caffe Lekko, Jalan Raya Dompak.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemasangan garis polisi di kafe tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, pemasangan garis polisi agar tidak barang bukti di lokasi keributan tersebut tidak hilang.

“Police line itu supaya tidak merusak lokasi, untuk mendukung penyidikan, apabila dibutuhkan lagi untuk cari barang bukti disitu,” sebutnya, Kamis (18/12024) kemarin.

Kapolresta menyampaikan, hingga saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi. Kemudian, sebut Heribertus, pengambilan kesimpulan dan gelar perkara akan digelar setelah mereka selesai memintai keterangan dari korban pengeroyokan.

“Sehingga kita ketahui hasil bukti lapangan dan hasil pemeriksaan dari saksi maupun korban. Setelah cukup bukti baru kita simpulkan,”tuturnya. (San)

Berita Terkait