TERBARU

Metropolis

Progres Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Tuty menegaskan, BP Batam juga berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Hal ini, lanjut Tuty, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City.

“Selain menyelesaikan hak warga terdampak, kami juga bertugas untuk menyiapkan rumah untuk relokasi. Saat ini, beberapa tahapan terkait tugas tersebut sudah berjalan dengan baik,” tambah Tuty.

Sebagaimana diketahui, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.

Pekerjaan itu akan berlanjut dengan target sebanyak 100 rumah baru bisa berdiri pada bulan September 2024 mendatang.

“Kami optimis, pengerjaan ini bisa selesai dan tahapannya sudah disampaikan saat rapat koordinasi Bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu,” tutup Tuty. (*)

1 2

Berita Terkait