TERBARU

Berita Video

18 Instansi di Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 18 instansi vertikal, Operasi Perangkat Daerah Kepri dan Kabupaten Kota se Provinsi Kepri, meraih penghargaan keterbukaan informasi publik.

Penyerahan penghargaan kepada 18 instansi atas keterbukaan informasi publik itu digelar di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bawaslu Kepri dan Kabupaten Kota serta KPU Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota, Polresta Tanjungpinang, Kanwil Hukum dan HAM Kepri, BPS, Diskominfo Kepri dan Kabupaten Kota.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, kedepan dirinya akan mengevaluasi dan memberikan pengarahan kepada OPD Kepri agar selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan instansi terkait.

Ia juga meminta kepada OPD khususnya yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, agar memberikan informasi kepada Komisi Informasi Publik dan mengisi formulir yang diberikan KIP sebagai bahan penilaian KIP.

“Sekarang kita sudah berada di posisi 4 besar, tinggal nanti akan dilakukan uji publik dan nanti saya akan hadir di Jakarta menjelaskan program yang kita laksanakan tentang keterbukaan informasi,” kata dia.

Pada tahun 2021 dan 2022, dalam keterbukaan informasi secara Nasional Provinsi Kepri mendapatkan penilaian cukup memuaskan. (zpl)

Berita Terkait