GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 3.481 PPPK yang ikut seleksi formasi 2024 tahap pertama dan dinyatakan lolos menerima SK, pada Rabu (28/5/2025) pagi. Penyerahan SK diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, bertempat di halaman Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin Pagi.
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu terdiri dari 3.219 orang tenaga teknis, 174 orang jabatan fungsional kesehatan, dan 88 orang jabatan fungsional tenaga guru.
Kemudian, 6 orang mengundurkan diri, 1 orang meninggal dunia, serta yang memasuki masa pensiun pada tahun depan berjumlah 20 orang dengan usia rata-rata 57 hingga 58 tahun.
Sementara itu, peserta CPNS yang menerima SK sebanyak 78 orang terdiri dari 28 orang tenaga kesehatan, 50 orang tenaga teknis dengan tujuh formasi umum dan tiga formasi disabilitas.
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menekankan kepada CPNS dan PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, terus meningkatkan karirnya dan terus belajar.
“Yang penting sekarang statusnya dulu berubah. Mereka rata-rata selama ini sudah bekerja dan sudah punya pengalaman. Mudah-mudahan lebih semangat, jangan sudah terima SK malah menurun. Kita pikirkan lagi periode kdua, tahap dua. Nanti kita akan pikirkan penganggarannya , itu kan harus kita bahas dulu sesuai dengan kemampuan daerah, ucap Ansar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengatakan, meski masa kontrak lima tahun mulai 2025 hingga 2030. Namun, perpanjangan kontrak dilakukan setiap tahunya, berdasarkan dari hasil evaluasi kinerja mereka.
“Penilian kompetensi kinerja sebagai desar mengevaluasi kinerja mereka setiap tahun. Meski masa kontrak 5 tahun mulai 2025 hingga 2030. Namun, akan terus di perpanjang setiap tahun berdasarkan hasil evaluasi kinerja mereka. Kalau TPP nanti, kita evaluasi kinerja dulu,”jelasnya.
Yeny menyebutkan, penilaian evaluasi kinerja mereka akan dilakukan oleh Pimpinan OPD masing-masing. Jika hasil evaluasi kinerja mereka tidak menunjukkan hasil yang buruk maka kontrak mereka terancam tidak di perpanjang.(Zpl)