TERBARU

Metropolis

34 Ribu Nelayan di Kepri Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun besaran beasiswa untuk anak ini korban kecelakaan dari BPJS Toral besarnya Rp174 juta, yang akan diberikan untuk biaya pendidikan anak mulai dari TK hingga kuliah

“Apabila nelayan meninggal dunia dengan alami atau biasa, tanpa kecelakaan dalam berkerja mendapatkan santunan Rp 42 juta,” jelasnya.

Dua anak korban juga akan mendapatkan santunan apabila nelayan itu telah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun.

“Anaknya juga dapat beasiswa apabila yang bersangkutan sudah jadi peserta 3 tahun tetap dapat beasiswa anaknya,” ujarnya. (Zpl)

1 2

Berita Terkait