GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjungpinang sebentar lagi akan dibuka. Simak syarat yang dibutuhkan bagi calon pendaftar.
Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar seleksi PPPK Tanjungpinang, pastikan untuk memenuhi syarat yang ditentukan yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
Baca juga: Pendaftaran PPPK Dimulai 17 September 2023, Sekda Imbau Honorer Tanjungpinang Ikut Seleksi
Sedangkan dokumen persyaratan bagi pendaftar seleksi PPPK Tanjungpinang yang perlu dipersiapkan sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
- Curriculum Vitae (CV)
Pemkot Tanjungpinang akan membuka lowongan bagi 715 PPPK. Formasi PPPK yang dibuka untuk tenaga kesehatan, guru hingga tenaga teknis lainnya.
Baca juga: Pemkot Tanjungpinang Akan Buka Seleksi PPPK
Dari pengajuan yang awalnya 1.700 orang, Kemenpan RB akhirnya kembali memberikan kuota PPPK untuk Pemkot Tanjungpinang sebanyak 715 orang.
kuota ini terdiri dari 175 orang untuk formasi guru, 284 orang untuk formasi tenaga kesehatan dan 256 orang untuk formasi PPPK teknis.