TERBARU

Metropolis

Jeritan Pedagang Pasar Puan Ramah, Dikejar Tagihan Sewa Lapak

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pedagang
di Pasar Puan Ramah dihantui rasa cemas lantaran kebijakan BUMD yang mengharuskan mereka melunasi iuran lapak. Sebelum dipindahkan kembali ke Gedung Pasar Baru Kota Tanjungpinang.

Sarniawaty, salah satu pedagang mengatakan,
sewa meja lapak di Pasar Puan Ramah dikenakan biaya sebesar Rp 220.000 per bulan oleh BUMD Tanjungpinang selaku pengelola pasar.

Sejak hampir satu tahun menempati Pasar Puan Ramah, dirinya baru satu kali melakukan membayar uang sewa lapak.

“Lapak ini saya baru bayar sekali, sebulan Rp 220.000, itu saya bayar bulan Februari,” ucapnya, Sabtu (14/10/2023).

Sarniawaty mengaku terpaksa menunggak bayar uang sewa lapak pada bulan-bulan selanjutnya, Lantaran tidak ada pemasukan karena pasar relokasi tersebut sepi pembeli.

Banyak pedagang memilih hengkang dari pasar karena selalu mengalami kerugian dalam berjualan. Sampai saat ini total pedagang yang masih bertahan berjualan hanya 11 orang.

“Kalau ramai pembelikan tidak terasa, kalau saat ini sudah bukan sepi lagi yang belanja, tidak ada yang datang, jadi bagaimana kami mau bayar,” keluhnya.

1 2 3

Berita Terkait