TERBARU

Metropolis

Rudi Margono Dipercaya Jaksa Agung Menjabat Sebagai Kajati DKI Jakarta

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono dipercaya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Rudi Margono akan dilantik sebagai Kajati DKI Jakarta pada Kamis (4/4/2024) yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan, bahwa pada pelantikan itu ada beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia yang akan dilantik yang terdiri dari 5 Kajati, salah satunya Rudi Margono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri.

“Kajati Kepri yang baru diamanahkan oleh Jaksa Agung RI kepada Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Tengah, “ujar Denny.

Lanjut Kasi Penkum, para pejabat yang akan dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.

Serta tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia. (Zpl)

Berita Terkait