GOTVNEWS, Tanjungpinang – KPU Kepri mengumumkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepri hasil pemilu 2024, melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Aston, Tanjungpinang.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, pleno penetapan berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024, dan menetapkan perolehan kursi dan 45 anggota DPRD terpilih.
Pleno penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih digelar serentak KPU se-Indonesia.
“Dari hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan KPU nomor 6. Kami menetapkan perolehan kursi lebih dulu, lalu calon terpilih sebanyak 45 di DPRD Kepri. Partai Golkar dan Gerindra mendapatkan masing-masing 9 kursi disusul partai lainnya sampai 45 kursi,” ucapnya.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara, Partai Gerindra memperoleh perolehan 9 kursi, Partai Golkar 9 kursi, Nasdem 7 kursi.
Kemudian, Partai PKS 6 kursi, PDIP 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PKB 2 kursi, PAN 2 kursi, lalu Partai PSI, Hanura dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Kepada calon terpilih dan memperoleh kursi juga diminta menyerahkan LHKPN agar dapat segera dilaporkan dan dilantik.
Berikut 45 Caleg DPRD Provinsi Kepri terpilih sesuai penetatanapam rakapitulasi oleh KPU Kepri.
Dapil I
- Teddy Jun Askara (Golkar) : 12.033 Suara
- Bobby Jayanto, (Nasdem) : 7083 Suara
- Ismiyati (PKS) : 8.302 Suara
- Clara Claudia Damayu Lase (Gerindra) :5.083 Suara
- Rudy Chua (Hanura) : 13.288 Suara