GOTVNEWS, Bintan – Mobil Dinas Kasat Pol PP Bintan di tahan polisi usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kawal, pada 10 Juli 2024 yang lalu.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, penahanan mobil dinas Pemkab Bintan tersebut lantaran terlibat dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Kawal, pada 10 Juli 2024 lalu.
Dimana, pada kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni Toyota Hilux, Toyota Innova dan satu kendaraan bermotor Suzuki Satria FU.
Dalam kasus itu, pihak kepolisian dari Satlantas Polres Bintan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
“Saat ini masih dalam penyelidikan, untuk itu kendaraan yang terlibat Laka lantas ditahan. Ada 4 saksi yang diperiksa,” ungkapnya.
Alson menjelaskan, kronologis kecelakaan terjadi dimana ketika itu korban inisial DA hendak menyalip mobil dinas Kasat Pol PP Bintan yang dikendarai oleh MW.
Namun, saat pengendara motor FU inisial DA menyalip mobil dinas Kasat Pol PP terdapat mobil Hilux yang di kendarai MK hendak melintas.
Korban yang kaget lalu menabrak mobil Toyota Hilux dan kemudian korban tertabrak Mobil Toyota Innova. Akibatnya, korban inisial DA meninggal usai sempat dirawat di rumah sakit.(Mhd)