GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti banyaknya guru yang belakangan mendapatkan kriminalisasi.
Ketua PB PGRI, Huzaifa Dadang sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Sebab, guru merupakan profesi yang sangat mulia yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Seperti permasalahan ketika guru mendidik siswa yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak ujuk-ujuk langsung dibawa keranah hukum.
Meski diera teknologi yang semakin maju. Namun, guru merupakan garda terdepan dan berperan penting dalam membentuk karakter siswa. Dan peran guru tidak bisa digantikan oleh teknologi.
“Soal pembelajaran kita akui teknologi kita semakin maju. Tapi bentuk karakter anak tidak bisa teknologi dan itu harus guru. Kita tidak mau kedepan bangsa ini hanya memiliki pola pikir pintar tapi akhlaknya tidak ada. Itulah peran guru,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris YLC Peradi Tanjungpinang, Agung Ramadhan Saputra menilai, harus adanya kesepakatan yang dibentuk antara guru dan wali murid untuk mempercayai anak mereka disekolah.
Namun, perlu diingat bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bicara aturan main harus ada kesepakatan. Kesempatan dibentuk antara guru dan wali murid. Cuma perlu diingat bahwa kesepakatan itu tidak boleh bertentangan undang-undang. Kalau bertentangan batal demi hukum dia. Kalau pendidikan harus dilihat berbagai aspek seperti hukum dan pendidikan harus sesuai,” ucapnya.