GOTVNEWS, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri menyebutkan hingga sejuah ini belum menerima laporan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Bintan 2024.
Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata, mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan hasil rekapitulasi kecamatan, untuk melihat ada atau tidaknya potensi PSU di Pilkada Bintan 2024.
Menurutnya, proses PSU tidak serta merta bisa dilakukan, terutama pada titik yang sempat terpending akibat faktor cuaca yang terjadi seperti di Seri Kuala Lobam.
Namun sejauh ini tidak ada laporan potensi PSU di TPS Seri Kuala Lobam.
“Untuk sementara, data PSU yang sudah diputus hanya ada di Tanjungpinang. Sedangkan untuk di Bintan belum adanya laporan untuk potensi PSU,” kata dia.
Selain Tanjungpinang dan Bintan, Bawaslu Kepri juga melakukan pemantauan di beberapa kabupaten/kota jika adanya temuan yang berpotensi untuk PSU.(Mhd)