GOTVNEWS, Bintan – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 21 titik di Kecamatan Tambelan.
Pemasangan lampu PJU di Kecamatan Tambelan tersebut merupakan salah satu program prioritas dari Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan, ada sebanyak 21 titik lampu PJU di Kecamatan Tambelan telah selesai dipasang.
“Pemasangan dilakukan di Desa Kukup hingga pelabuhan Tambelan. Total ada 21 unit dan 1 unit box panel kontrol telah selesai di pasang,” jelas Irzan.
Irzan menyampaikan, adapun sebagai penyedia jasa yakni CV. Kurnia Sinabung dengan Konsultan Pengawas CV Kurnia Sinabung.
“Waktu efektif pelaksanaan selama 30 hari kalender kerja dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender kerja,” ucapnya.
Lanjut dia, pekerjaan telah selesai dilakukan pada 27 November 2024 lalu, dan telah dirasakan manfaatnya oleh warga di Kecamatan Tambelan.
“Sebelumnya jalan ke pelabuhan dari perumahan terdekat terasa gelap gulita ketika malam, dengan penambahan 21 unit PJU ini, arah menuju pelabuhan yang merupakan jalur transportasi laut utama kini sudah terang disinari cahaya lampu PJU,” jelasnya.
Kemudian, tambah Irzan, anggaran pemasangan 21 unit lampu PJU tersebut senilai Rp315.205.139, dan bersumber dari APBD Kabupatwn Bintan Tahun Anggaran (T.A) 2024
“Harapan kami dari Dinas Perkim agar kekurangan titik lampu yg belum terpasang dapat diselesaikan di tahun depan, sesuai dengan ketersediaan anggaran, untuk mewujudkan Bintan lebih terang,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













