GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemprov Kepri menggelar rapat koordinasi Survei Penilaian Integritas (PSI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kegiatan bertujuan untuk memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintah daerah, bertempat di Aula kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dari hasil Survei Penilaian Integritas Kepri berada di kategori merah. Hal itu mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik masih rendah.
Kedepan, hasil SPI harus menjadi cermin untuk instrospeksi diri bagi ASN, memperkuat Integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Kemudian jangan ada kebiasaan yang tidak baik, memecah proyek tadi yang menjadi pesan KPK, nanti kita minta inspektorat kota kemudian semua kepala OPD untuk lakukan kontrol bersama, termasuk DPRD ucapnya.
Diketahui untuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Pemerintah Provinsi Kepri berada pada kategori merah dengan nilai 71,66.(Ald)
















