Berita Video

Efisiensi Anggaran, TPP ASN Bintan Dipotong Sebesar 20 Persen

GOTVNEWS, Bintan – Pemkab Bintan resmi memberlakukan kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP sebesar 20 persen bagi seluruh ASN.

Selain TPP ASN, biaya operasional seperti belanja daerah, dan perjalanan dinas juga dilakukan pengurangan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Tahun 2026 mendatang.

Pengurangan TPP tersebut merupakan bagian dari penyesuian anggaran daerah, serta menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, yang berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.

TPP ASN dan PPPK yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu per bulan,  kini dipotong 20 persen. begitu juga dengan TPP ASN-CPNS yang disesuaikan berdasarkan grade masing-masing.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang tertekan, serta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Bupati Bintan.
 
“Kabupaten Bintan mengalami pengurangan dana transfer daerah  lebih dari 214 miliar, meski demikian, Pemkab Bintan berhasil meningkatkan PAD sebesar 50 miliar, semula dari 330 miliar rupiah menjadi Rp 380 miliar untuk tahun anggaran 2026,”jelasnya.

Meski anggaran menurun, Pemkab Bintan tetap berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis dan program sosial lainnya.(mhd)

Berita Terkait