GOTVNEWS, Bintan – Kasus dugaan korupsi serta penyelewengan dana desa di Bintan terus bergulir. Saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus yang merugikan negara sebesar 1,8 Milliar rupiah ini.
Oleh karena itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan, Irma Annisa, menghormati kasus yang saat ini sedang bergulir, saat ini juga pihaknya telah berkoordinasi bersama Polres Bintan untuk menangani kasus ini.
“Kita sangat hormati kasus yang sedang berjalan, kita serahkan semua kepada Polres Bintan untuk dilakukan penanganan hukum,” jelasnya, Senin (15/12/2025).
Saat ini juga pihaknya juga sedang melakukan audit, terhadap kasus yang sedang berjalan di Desa Bintan Buyu.
” Kita juga diminta untuk mengaudit kasus ini, semoga semuanya bisa selesai sesuai dengan yang terjadi,” tambahnya.
Sebelumnya dalam kasus ini 8 orang diperiksa sebagai saksi, yakni kades,Sekdes,Bendahara serta perangkat lainnya sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan.
Salah satu bukti penyelewengan dana Desa yang ditemukan penyidik yakni adanya rekening koran palsu, yang diduga dibuat oleh perangkat Desa Bintan Buyu.
Kanit Tipikor Polres Bintan Iptu Riki Sinaga mengatakan, untuk tahap ini polisi sudah menemukan adanya bukti pemalsuan dalam membuat rekening koran Desa.(Mhd)
















