GOTVNEWS, Tanjungpinang – H wanita berusia 58 tahun ditemukan tewas di dalam gudang rumahnya, di Jalan Ganet, Tanjungpinang, pada Rabu (25/2/2025) malam.
N diketahui merupakan korban pembunuhan, dan pelaku tidak lain merupakan suaminya sendiri bernama Nasrun.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 19.30 WIB.
โAwalnya ada warga yang melaporkan melalui 110 Polres. Satreskrim bersama anggota langsung turun ke lokasi dan ternyata benar adanya dugaan pembunuhan,โ jelasnya.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan berada di dalam gudang. Korban juga disebut telah dibungkus menggunakan kain.
โPosisi korban sudah dibungkus kain dan langsung kami bawa ke rumah sakit untuk visum. Kami belum membuka bungkusnya, jadi belum mengetahui secara pasti kondisi tubuh korban dan luka yang dialami,โ jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu, pisau, kain, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”katanya.
Berdasarkan dugaan sementara, pelaku merupakan suami korban. Informasi yang dihimpun menyebutkan seorang warga melihat pelaku keluar rumah dengan tergesa-gesa.
“Bahkan, salah satu saksi disebut sempat hendak diserang oleh terduga pelaku,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Wamilik Mabel mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2017. Motif sementara diduga karena sakit hati. โUntuk pelaku saat ini masih dalam tahap pengejaran. Kami memaksimalkan waktu 1×24 jam untuk segera menangkap yang bersangkutan,โ tegasnya. (Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














