GOTVNEWS, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan akan menutup sementara pelayanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran 2026. Penutupan dilakukan mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026, menyesuaikan dengan edaran yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, mengatakan selama masa libur tersebut tidak ada pelayanan yang dibuka di kantor. Setelah libur Lebaran berakhir, pelayanan akan kembali berjalan normal seperti biasa.
“Sejak tanggal 18 Maret sampai tanggal 24 Maret nanti kita tutup pelayanan. Setelah libur Lebaran, pelayanan normal kembali dari jam 8 sampai jam 4,” ujar Rusli Senin 16 Maret 2026.
Selain pelayanan di kantor, program jemput bola yang selama ini dilakukan Disdukcapil Bintan juga akan kembali dilaksanakan setelah libur Lebaran. Program itu menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Rusli menjelaskan, usai Lebaran pihaknya berencana kembali melanjutkan pelayanan jemput bola dengan fokus wilayah Bintan Timur. Langkah itu dilakukan untuk memperluas cakupan kepemilikan KIA di kalangan pelajar.
Hingga saat ini, Disdukcapil Bintan telah mendatangi sekitar tujuh sekolah dalam pelaksanaan pelayanan KIA. Uji coba pertama dilakukan di wilayah Bintan, kemudian dilanjutkan ke daerah Toapaya dan Gunung Kijang.
“Dari pelaksanaan pelayanan tersebut, Disdukcapil Bintan telah menerbitkan sekitar 200 KIA secara langsung, terutama pada pelayanan yang dilakukan di wilayah Toapaya,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








