GOTVNEWS, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang menargetkan pengesahan regulasi penggabungan (merger) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah tersebut diambil untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan beberapa instansi yang akan melebur antara lain Dinas Perpustakaan dengan Diskominfo, Dinas PU dengan Perkim, serta Damkar dengan Satpol PP.
Penataan tersebut juga merespons banyaknya jabatan kosong dan pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Rencana merger ini adalah upaya penataan kelembagaan agar lebih efektif dan efisien,” ucapnya, Senin (24/3/2026).
Iam menegaskan, saat ini DPRD masih menunggu rampungnya Perda struktur OPD sebelum menyetujui rotasi kepala dinas.
Dengan pejabat baru nantinya dituntut tidak hanya menjalankan program rutin, tetapi juga wajib kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pejabat harus mampu bergerak mengikuti visi-misi Wali Kota dan kreatif menggali sumber pendapatan baru,” tegasnya.
Meski memakan waktu lama karena harus menyatukan berbagai bidang dan berkonsultasi dengan Pemprov Kepri, proses kini telah memasuki tahap akhir.
“Penyatuan berbagai unsur ini butuh waktu, tidak bisa dilakukan tergesa-gesa,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













