Curanmor Masih Marak di Tanjungpinang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Memarkir Kendaraan

Curanmor Masih Marak di Tanjungpinang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Memarkir Kendaraan.
Curanmor Masih Marak di Tanjungpinang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Memarkir Kendaraan. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan di wilayah hukum Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan bahwa sepanjang periode Maret hingga Mei 2026, pihaknya telah mengungkap enam kasus curanmor yang terjadi di enam lokasi berbeda.

โ€œKami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan motor, terutama di area yang sepi, dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman,โ€ ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Wamilik menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus, sebagian besar pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang masih meninggalkan kunci terpasang di motor.

Kondisi tersebut menjadi celah utama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cepat.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan kunci stang, tetapi menambahkan sistem pengamanan lain seperti kunci ganda.

โ€œGunakan kunci ganda saat parkir dan pastikan kunci tidak tertinggal. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,โ€ tegasnya.

Melalui peningkatan kewaspadaan bersama, diharapkan angka kasus curanmor di Kota Tanjungpinang dapat terus ditekan secara signifikan. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *