GOTVNEWS, Bintan – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Sei Lekop, berhenti beroperasi sementara. Hal ini sesuai dengan pengumuman yang diberikan kepada wali murid.
Berdasarkan informasi yang diberikan pihak SPPG kepada wali murid. Berhentinya sementara lantaran disebabkan adanya kendala pada pencairan dana MBG yang belum turun hingga saat ini.
“Hal ini berdampak dalam operasi dan administrasi dapur kami. Kami mohon maaf atas situasi ini, semoga kami dapat segera kembali beroperasi Kembali,” ujar Dewi salah satu wali murid saat membaca pesan yang diberikan oleh SPPG di Kelurahan Sei Lekop Bintan, Rabu (10/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut, berhentinya beroperasi SPPG ini akan dimulai pada tanggal 10 Juni 2026 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Sementara itu Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bintan, Pina Deli Syahputri membenarkan, tiga SPPG tidak beroperasi pada Selasa (9/6/2026).
“Tiga SPPG tersebut adalah SPPG Bintan Utara Tanjunguban Selatan 4, SPPG Bintan Utara Tanjunguban selatan 2 dan SPPG Bintan Timur Sei Lekop,” jelasnya.
Hal tersebut menambah kurangnya SPPG yang beroprasional di Kabupaten Bintan, sebelumnya SPPG Tanjung Uban Selatan 4 juga berhenti beroperasi lantaran hal yang sama kemudian SPPG Bintan Utara Tanjung Uban selatan 2 dan SPPG Bintan Timur Sei Lekop 2.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













