Pria 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Jemaja, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pria 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Jemaja, Polisi Periksa Sejumlah Saksi.
Pria 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Jemaja, Polisi Periksa Sejumlah Saksi. Foto: Humas Polres Anambas.

GOTVNEWS, Anambas – Seorang pria berinisial S (44) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (20/9/2026) pagi.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah menerima laporan, personel Polsek Jemaja langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.

Kapolsek Jemaja, IPTU Sutomo mengatakan, korban merupakan seorang laki-laki berusia 44 tahun. Demi menjaga privasi, polisi tidak mengungkap identitas lengkap maupun lokasi kejadian secara rinci.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat perselisihan dengan istrinya. Setelah itu, sang istri meninggalkan rumah untuk menemui keluarganya.

Beberapa waktu kemudian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah. Pihak keluarga kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

“Polisi selanjutnya melakukan pengamanan TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis,” kata dia.

Lanjut Kapolsek, dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan mencocokkannya dengan keterangan para saksi untuk memastikan kronologi kejadian.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur. Keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan medis menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Misbachul Munir, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan humanis.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi keluarga korban secara berlebihan.

“Kami mengedepankan penanganan yang profesional, objektif dan humanis. Di tengah suasana duka, privasi keluarga harus tetap dihormati dan setiap informasi harus disampaikan secara bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Polisi menyebut pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai keputusan pihak keluarga.

Polres Kepulauan Anambas juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat diharapkan peka terhadap orang-orang yang sedang menghadapi tekanan atau persoalan berat serta hadir untuk memberikan dukungan dan membantu mencari jalan keluar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *