GOTVNEWS, Kaltim – Penertiban sejumlah warung yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/9/2026) malam, sempat diwarnai cekcok antara Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini dan seorang anggota TNI.
Diduga anggota tersebut bukan kali pertama hadir saat penertiban di lokasi yang sama, anggota tersebut kerap menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayahnya.
Kepala Satpol PP menegaskan, keberadaan pihak tertentu tidak boleh menghambat petugas dalam menjalankan penegakan Peraturan Daerah.
Menanggapi kejadian itu, Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya.
Arif mengatakan, anggota TNI tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh staf Kodim dan selanjutnya diperiksa di Denpom VI/1 Samarinda.
Ia memastikan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian. Jika ditemukan pelanggaran hukum, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ald)
Sumber: X/@RadioElshinta
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













