Pemko Tanjungpinang Rencanakan Pasang Pita Penggaduh di Jalan D.I. Panjaitan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pasca sejumlah kecelakaan di Jalan D.I. Panjaitan, Pemko Tanjungpinang berencana memasang pita penggaduh atau rumble strips untuk mengurangi kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pemasangan pita penggaduh akan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan, terutama kawasan U-turn.

Selain itu, Dinas Perhubungan diminta meningkatkan pengamanan dan menempatkan petugas pada jam-jam padat kendaraan.

‎”Tempat itu satu, saya sudah tegur ke Dishub dimana petugasnya harus berada di jam-jam padat kendaraan, terutama U-turn, kita rencanakan di daerah-daerah rawan akan dipasang pita kejut, supaya kendaraan tidak kencang,” ucapnya.

Sepanjang September 2026, sejumlah kecelakaan dilaporkan terjadi di kawasan Jalan D.I. Panjaitan dan mengakibatkan korban jiwa.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *