GOTVNEWS, Tanjungpinang – Imbas kualitas udara memburuk akibat asap kiriman, Pemko Tanjungpinang kembali menerapkan Belajar Dari Rumah atau BDR bagi siswa SD hingga SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang.
Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi peserta didik dari paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Said Zainal Arifin, mengatakan BDR mulai berlaku 29 September hingga kualitas udara dinyatakan membaik dan aman.
Selama BDR, pihak sekolah tetap memantau proses belajar siswa, sementara tenaga pendidik tetap menjalankan aktivitas di sekolah.
”Melihat kondisi cuaca hari ini kurang sehat, termasuk anak-anak, maka dari itu tanggal 29 diberlakukan BDR dengan batas waktu yang belum ditetapkan,” ucapnya, Selasa (29/9/2026).
Disdik mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan asap. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













