Niat Lerai Penganiayaan, Warga Kecamatan Belat Malah Dibacok Tetangga

Niat Lerai Penganiayaan, Warga Kecamatan Belat Malah Dibacok Tetangga.
Niat Lerai Penganiayaan, Warga Kecamatan Belat Malah Dibacok Tetangga. Foto: Polsek Kundur Barat.

GOTVNEWS, Karimun – Niat baik seorang warga Desa Penarah, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, untuk mencegah terjadinya aksi penganiayaan justru berujung petaka.

Ia malah menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri yang saat itu membawa sebilah parang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sungai Mata, RT 01/RW 01, Desa Penarah, sekitar pukul 20.50 WIB, Senin, 28 September 2026.

Korban berinisial S (36) mengalami luka bacok di bagian atas pinggang setelah diserang pelaku berinisial H (28).

Kapolsek Kundur Barat, AKP Ridwan Saleh, mengatakan kejadian bermula ketika pelaku H keluar dari rumah sambil membawa sebilah parang. Saat itu, H diduga hendak melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial A alias Dema.

Melihat situasi tersebut, korban S berusaha menghentikan pelaku. Ia kemudian menegur H dan meminta agar pelaku mengurungkan niatnya dengan mengingatkan untuk beristigfar serta menenangkan diri.

Namun, upaya korban justru berakhir tragis. Setelah korban membalikkan badan dan hendak masuk ke rumah, pelaku tiba-tiba menyerang dari arah belakang menggunakan parang.

“Korban diserang dari belakang, sabetan parang mengenai bagian atas pinggang,” ujar AKP Ridwan Saleh, Rabu (30/9/2026).

Tidak tinggal diam, korban kemudian berusaha merebut parang yang masih berada di tangan pelaku. Namun karena kesulitan menguasai senjata tersebut, korban akhirnya berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Teriakan itu membuat sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Warga kemudian membantu mengamankan pelaku sekaligus mengambil parang yang dibawanya agar tidak terjadi aksi lanjutan.

Usai kejadian, korban dievakuasi oleh warga menggunakan kapal menuju RSUD Muhammad Sani, Kabupaten Karimun, untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku H langsung diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.

AKP Ridwan menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk informasi awal terkait kondisi pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa.

“Penanganan masih dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Ridwan. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *