Detik-detik Ekskavator Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

GOTVNEWS, Jakarta – Sebanyak sepuluh bangunan klaster mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, dibongkar menggunakan ekskavator, pada Rabu (30/9/2026) pukul 12.45 WIB.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut diketahui ilegal dan dibangun di kawasan bantaran sungai. Ekskavator tersebut tampak dikerahkan untuk meratakan bangunan setelah barang-barang di dalam rumah dikeluarkan.

Seluruh perabot kemudian dibawa untuk diamankan dan dijadikan barang bukti. Bangunan yang dibongkar tersebut diketahui telah berdiri sejak 2023.

Pembongkaran tersebut menindaklanjuti keputusan Komisi XIII DPR RI, yang mendesak pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang bukan aset negara.

Hingga kini proses pembongkaran terhadap 10 bangunan tersebut masih berlangsung.(frh)

Sumber: X @RadioElshinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *