Pencurian Pipa AC di Kampus UMRAH Tanjungpinang Terekam CCTV

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan seorang remaja yang diduga mencuri pipa pendingin udara dan kabel di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Tanjungpinang. Aksi pelaku terekam kamera CCTV hingga polisi berhasil melacak dan menangkapnya di rumah.

Seorang remaja berinisial SK, berusia 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga mencuri sejumlah pipa AC dan kabel di Kampus UMRAH. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV pada 27 September 2026 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Budi Rahmat Indra, mengatakan pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Senggarang, Selasa, 6 Oktober 2026, setelah polisi menerima laporan dari pihak kampus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sejumlah barang hasil curian telah dijual. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai lima juta rupiah. Uang hasil penjualan barang curian tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Dilaporkan adanya pencurian pipa AC dan beberapa kabel di Kampus UMRAH. Pelaku terekam oleh CCTV. Dari laporan tersebut, kita lakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Senggarang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *