Pemerintah Beri Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta per Jemaah

Pemerintah Beri Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta per Jemaah.
Pemerintah Beri Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta per Jemaah. Foto: Kementerian Haji dan Umrah.

GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati skema pembiayaan ibadah haji 1448 H/2027 M dengan subsidi pemerintah sekitar Rp3 juta per jemaah.

Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah sebagai jalan tengah untuk menjaga keterjangkauan biaya sekaligus melindungi keberlanjutan keuangan haji.

Dikutip dari Kementerian Haji dan Umrah, dalam kesepakatan pemerintah dan Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54,6 juta atau 55,5 persen dari total BPIH. Sementara itu, Rp43,8 juta atau 44,5 persen ditutup melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Biaya pelunasan haji 2027 kini lebih ringan, dengan rata-rata Rp23.048.825 per jemaah. Nominal ini didapat dari pemotongan setoran awal Rp25 juta, dana Virtual Account Rp3,4 juta, dan subsidi langsung pemerintah Rp3,2 juta. Melalui skema ini, beban yang harus dibayar jemaah berkurang Rp3,38 juta dari tahun sebelumnya.

Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut struktur pembiayaan tersebut telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji, termasuk penyesuaian asumsi kurs (USD 1 = Rp17.500 dan SAR 1 = Rp4.666,67).(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *