Dinas PMD Targetkan Zero Desa Berkembang pada 2028, Sembilan Desa Didorong Naik Status Menjadi Desa Maju

GOTVNEWS, Karimun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menargetkan tidak ada lagi desa berstatus berkembang pada 2028 mendatang. Pemkab Karimun mulai mempercepat upaya peningkatan status sembilan desa berkembang menjadi desa maju, dengan mengacu indikator Indeks Desa tahun 2026.

Sembilan desa berkembang yang berada di Kecamatan Sugie Besar dan Kecamatan Durai menjadi sasaran peningkatan status secara bertahap. Pemerintah daerah mendorong percepatan agar target yang semula ditetapkan tuntas pada 2028 dapat mulai direalisasikan pada 2027.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, mengatakan berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa tahun 2026, Kabupaten Karimun memiliki sembilan desa berkembang, sebelas desa maju, dan 22 desa mandiri.

Peningkatan status desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, akses pendidikan, pengembangan UMKM, hingga transportasi.

Untuk mempercepat peningkatan status desa, Dinas PMD menggandeng Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta pendamping desa. Koordinasi dilakukan secara berkala untuk menyamakan persepsi dan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil penilaian setiap indikator.

“Sembilan desa berkembang secara target menjadi desa maju dalam waktu dua tahun artinya tahun 2028 tuntas dan tidak ada lagi desa berkembang di Kabupaten Karimun. Dan statusnya meningkat menjadi Desa Maju, jadi harapannya di Kabupaten Karimun statusnya hanya ada dua Desa yakni Desa Mandiri dan Maju,” ujar Jackie.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pemenuhan indikator secara bertahap, Pemkab Karimun berharap kesenjangan pembangunan antardesa dapat dikurangi, pelayanan dasar masyarakat semakin baik, dan target zero desa berkembang pada 2028 dapat tercapai.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *