GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri mengecam ketidakhadiran manajemen Maxim Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (10/2/2026) kemarin. Dimana rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa ratusan driver online sehari sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menyayangkan sikap aplikator yang absen dengan alasan pimpinan tidak di tempat, padahal kehadiran mereka sangat krusial untuk menjawab tuntutan massa.
“Pihak Maxim tidak hadir dengan alasan pimpinan tidak ada, forum ini sangat penting untuk menjawab aspirasi driver dan mencari solusi bersama,” tegasnya.
Meski tanpa pihak aplikator, RDP tetap menghasilkan poin tegas dengan DPRD meminta Maxim segera menghentikan penambahan driver di Tanjungpinang guna menjaga stabilitas pendapatan mitra yang sudah ada.
“Kami meminta pihak Maxim membatalkan sementara perekrutan driver baru di wilayah Tanjungpinang,” ujarnya.
Selain rekrutmen, DPRD mendesak Dinas Perhubungan Kepri berkoordinasi dengan pusat guna menyesuaikan tarif melalui Peraturan Gubernur, demi keadilan bagi para pengemudi.
“DPRD meminta Dishub berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penetapan tarif batas atas dan bawah sesuai regulasi,” tambahnya
Walau mengecam keras, DPRD mengakui tak bisa menutup operasional Maxim secara sepihak karena izin aplikasi digital berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Yang jelas, kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Maxim, kami harap mereka kooperatif pada agenda lanjutan agar ada titik temu,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








