TERBARU

Metropolis

Atasi Tunda Bayar 22 OPD Senilai Rp30 Miliar, Pemko Tanjungpinang Surati Kemenkeu

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang melayangkan surat kepada Kementrian Keuangan atas permohonan anggaran Treasury Deposit Facility (TDF), sebesar Rp 63 miliar, Selasa (20/2/2024).

“Isi suranya itu mohon segera pencairan TDF sesuai dengan SK Menteri sebesar 63 miliar,” kata Sekda Tanjungpinang Zulhidayat.

Zulhidayat menyampaikan, permasalahan tunda bayar masih dalam tahap proses, mulai dari audit dari Inspektorat dan juga Pemko Tanjungpinang berupaya melengkapi berkas adminstrasi dari Kementrian Keuangan.

“Sudah tiga kali kita coba tindak lanjuti ke Kementrian Keuangan. Masih menunggu revisi. Informasi terkahir dijawab secara resmi dari Kementrian Keuangan. Menunggu revisi PMK direncanakan akhir Februari,”ucapnya

Selian itu, Zul mengatakan, potensi dalam melakukan pembayaran terhadap tunda bayar di 22 OPD dapat dilakukan APBD Perubahan.

“Bisa tapi polanya harus dikeluarkan dengan belanja yang sejenis misalnya belanja modal yang ada tunda dulu dibongkar,”ujarnya

“Nanti belanja tunda bayar dimasukan masih memungkinkan. Cuman dengan masuk ke 63 miliar TDF itu kita coba bersurat ke Kemendagri untuk memugkinan atau tidak sesuai dengan regulasi ,”katanya.

Lebih lanjut, Zulhidayat bilang, Pemko akan berupaya menuntaskan tunda bayar di 22 OPD tersebut senilai Rp 30 miliar rupiah sebelum APBD perubahan.(San)

Berita Terkait