TERBARU

Berita Video

Bawaslu Bintan Siap Hadapi Gugatan dari Mantan Caleg Hanura

GOTVNEWS, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, siap menghadapi gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang dilayangkan oleh mantan caleg partai Hanura Bintan.

Usai KPU Bintan, kali ini pihak Bawaslu Bintan menyatakan siap menghadapi gugatan dari mantan caleg Hanura, Tarmizi.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, pihaknya telah membalas surat yang dilampirkan oleh pemohon terkait gugatan ke Pengadilan Tanjungpinang.

“Yang namanya upaya hukum ya sah saja dilakukan. Namun, Bawaslu siap menghadapi gugatan yang dilakukan salah satu caleg di Bintan. Bawaslu juga akan menjawab apa yang didalilkan pemohon dalam persidangan nantinya. Dan juga akan menyanggah jika dalil yang disampaikan pemohon tidak sesuai,” ucapnya.

Dedy Suryadi, kuasa hukum Tarmizi mengatakan, pihaknya mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU dan Bawaslu Bintan.

“Kita indikasi perbuatan melawan hukum kepada KPU dan Bawaslu, sebagai pengawas dan penyelenggara pemilu kita nilai mereka tidak menjalankan tugasnya dengan baik,”tutupnya.

Sebelumnya, mantan caleg Hanura di Bintan, Tarmizi menggugat KPU dan Bawaslu Bintan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terkait kurangnya keterlibatan perempuan disalah satu partai di pemilihan legislatif pada Februari 2024 lalu. (mhd)

Berita Terkait