TERBARU

Berita Video

BKPSDM Tanjungpinang Beri Sanksi Dua ASN yang Sering Bolos Masuk Kerja

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan sanksi kepada dua orang ASN di Pemko Tanjungpinang lantaran sering bolos masuk kerja.

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan, sebagai bentuk efek jera, sanksi yang diberikan kepada dua ASN tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat golongan dan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

Kedua ASN itu sering kali bolos masuk kerja dengan berbagai alasan seperti mencari pekerjaan sampingan, menghadapi masalah keluarga hingga murni karena malas untuk bekerja.

“Kita beri sanksi penundaan pangkat, penundaan gaji berkala secara setahun. Setelah melakukan perubahan akan di normalkan kembali,” ungkapnya.

Achmad menambahkan untuk ASN yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba telah diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara.(San)

Berita Terkait