GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Sei Jang di mintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, terkait meninggalnya Dyo Putra Pratama yang meninggal dunia usai minum obat dari Puskesmas.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, dalam mengusut kasus tersebut sejauh ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah memintai keterangan sejumlah tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Jang.
Pihaknya juga telah membawa sampel ke Laboratorium Forensik di Riau, untuk mengetahui cairan yang berada di lambung korban.
“Inafis kami gabungan Dokkes Polresta Tanjungpinang sedang melakukan uji lab di Riau, terakit cairan yang ada di lambungnya untuk perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,”ucapnya.
Sebelumnya, Dyo anak berusia 13 tahun meninggal dunia usai meminum obat dari Puskesmas Sei Jang Kota Tanjungpinang pada Selasa lalu.(San)