Digitalisasi Identitas, Urus Data Kependudukan Cukup Lewat HP Saja

GOTVNEWS, GoCast – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Capil Prov. Kepri terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan modern melalui program digitalisasi identitas kependudukan. Kini, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK ke berbagai instansi, karena seluruh data kependudukan sudah dapat diakses secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Proses pengurusan digitalisasi identitas ini dilakukan secara mudah di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Warga cukup membawa KTP fisik dan ponsel pintar, kemudian petugas akan membantu melakukan aktivasi aplikasi IKD yang terhubung langsung dengan data nasional. Dengan begitu, setiap warga memiliki identitas digital yang sah dan diakui oleh negara.

Melalui digitalisasi ini, berbagai pelayanan publik menjadi lebih cepat dan akurat, mulai dari administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perbankan. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk transformasi menuju Smart Government, yang mengedepankan efisiensi serta keamanan data pribadi warga.

Pemerintah daerah pun mengimbau seluruh masyarakat agar segera mengurus identitas kependudukan digital, sebagai bagian dari kemajuan teknologi dan transparansi pelayanan. Dengan memiliki identitas digital, masyarakat turut mendukung terwujudnya tata kelola administrasi yang modern, aman, dan berdaya guna bagi kemudahan hidup sehari-hari.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *