GOTVNEWS, Jawa Tengah – Calon presiden nomor urut 03 sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi sebelum Rp100 miliar, dilingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah atau Bank Jateng periode 2014-2023.
Bantahan tersebut merespon pelaporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (5/3/2024) lalu.
Dilansir dari berbagai media, Ganjar membantah telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Jateng. Ia mengaku tidak pernah menerima gratifikasi tersebut seperti yang dituduhkan oleh IPW.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai laporan tersebut sarat akan muatan politis. Dan terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.
Chico menganggap laporan itu sebagai serangan balik atas sikap Ganjar sebagai orang pertama yang mendorong wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR. (frh)