GOTVNEWS, Bintan – Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, berencana akan memutihkan aset milik Pemkab Bintan yakni pabrik es di desa Berakit yang kondisinya terbengkalai.
Kepala Dinas Perikanan, Fachrimsyah mengatakan, pabrik es itu awalnya merupakan aset Pemprov Kepri dan diserahkan ke Pemkab Bintan.
Ia mengatakan, saat ini sudah berkoordinasi dengan BKAD untuk melakukan penghapusan aset pabrik es yang terbengkalai dan rusak, karena jika dioperasikan kembali, memerlukan biaya perbaikan yang besar.
Menurutnya peralihan status aset milik Pemprov ke Pemkab Bintan terjadi pada masa Covid-19, sehingga adanya aset yang hilang dan rusak, namun atas kehilangan ini dirinya sudah melaporkan kepada pihak berwenang.
” Kita sudah laporkan adanya aset kita yang hilang, bangunannya masih bagus, cuman ada item yang hilang, untuk nilai aset dari provinsi itu sebesar Rp5 Milliar, itulah nominal aset yang kita terima “, jelasnya.
Untuk proses penghapusan, dirinya sudah menyurati BKAD. Sebab, pihak BKAD yang mengetahui seperti apa prosesnya.(Mhd)