GOTVNEWS, Tanjungpinang – Realisasi retribusi parkir Kota Tanjungpinang hingga akhir Desember 2025 dipastikan tidak mencapai target dari penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.
Menurut Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Tanjungpinang, Abdurahman Djou, hingga pertengahan Desember 2025, realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp1,6 miliar dari target Rp3 miliar.
Diperkirakan, hingga akhir tahun 2025, capaian retribusi parkir hanya mencapai sekitar Rp1,7 miliar, dengan rata-rata pemasukan sekitar Rp150 juta per bulan.
Faktor tersebut ialah ketidakpatuhan jukir dalam menyetorkan retribusi, setoran retribusi yang berada di bawah potensi yang telah ditetapkan, dan pengawas yang belum efektif.
“Dimana di realisasi targetnya di angka Rp3 miliar, jadi secara presentasi secara realisasi dan target diangka 53 persen, jadi masih jauh dari realisasi dna target, dan rencana estimasi akhir tahun Rp1,7 miliar,” ucapnya.
Pemko Tanjungpinang akan melakukan evaluasi pengelolaan parkir guna meningkatkan kepatuhan jukir dan memaksimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir ke depan.(ald)
















