GOTVNEWS, Bintan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bintan akan menambah 55 titik pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), dibeberapa wilayah Kabupaten Bintan.
55 titik lampu PJU itu akan dipasang dilokasi seperti di Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan
Timur sebanyak 17 titik, Kelurahan Kijang Kota, Kelurahan Gunung Lengkuas dan kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur sebanyak 6 titik.
Kemudian, Kelurahan kijang Kota kecamatan Bintan Timur sebanyak 5 titik, Kecamata Toapaya tersebar di desa dan kelurahan sebanyak 11 titik.
Lalu, Desa sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong 8 titik serta Desa Pulau Pinang Kecamatan Tambelan sebanyak 8 titik.
Kepala Dinas Perkim Bintan Mohammad Irzan mengatakan, penambahan titik lampu ini berasal dari usulan warga melalui Musrenbang dan sebagian berasal dari pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Bintan.
Serta ditambahkan, dengan kebutuhan penambahan dari Disperkim Bintan. Adapun kriteria penambahan PJU berupa daerah dengan penerangan minimum, dengan jalur lintasan yang dilalui kendaraan dan orang.
“Untuk penempatanhya juga tentu akan kita tempatkan seleketif, sesuai kebutuhan di lapangan, ada sebanyak 55 titik lampu PJU pada tahun angaran 2024 ini “, jelasnya, Jumat (10/5/2024).
Penambahan 50 titik PJU tahun 2024 ini, sebut Irzan, keseluruhan anggaran yang digunakan sebesar Rp1.131.400.000 rupiah yang di alokasikan untuk tahun ini.
“Diperkirakan proses keseluruhan penambahan titik lampu bisa diselesaikan sebelum bulan Oktober tahun ini, karena penerangan ini sudah merupakan kebutuhan dasar, sesuai arahan pimpinan yakni Bupati Bintan ” tutupnya.(Mhd)