TERBARU

Hukum

Elyza Riani Laporkan Oknum Penyebar Paket Sembako Baznas ke Polres Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bintan Dapil I nomor urut 9 dari Partai Golkar, Elyza Riani, melaporkan sejumlah oknum ke Polres Bintan.

Elyza Riani didampingi kuasa hukumnya melaporkan sejumlah oknum ke Satreskrim Polres Bintan, terkait kasus paket sembako Baznas yang menyangkut dirinya.

Caleg DPRD Bintan itu, melayangkan laporan polisi untuk sejumlah sejumlah oknum yang mengakibatkan penyebran berita bohong atau menyesatkan, serta pencemaran nama baik Elyza Riani melalui media elektronik.

Salman Nusantara Kuasa Hukum Elyza Riani, mengatakan, peristiwa yang menimpa kliennya diduga kuat sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ia menyebtukan, perbuatan itu untuk menghancurkan elektabilitas kliennya. Bahkan, ia menjelaskan, kliennya sendiri malah tidak mengetahui sama sekali, adanya kegiatan pembagian sembako yang disalurkan Baznas Kabupaten Bintan tersebut.

“Selaku kuasa hukum ibu Elyza Riani, kami meminta pada pihak yang berwenang untuk dapat segera membuka secara terang benderang, masalah yang terjadi ini dengan menemukan siapa aktor intelektualnya dibalik peristiwa semua ini. Sehingga nama baik klien kamu dapat dipulihkan kembali,” ungkapnya.

1 2

Berita Terkait