GOTVNEWS, Natuna – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengungkap alasannya dalam mendukung pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (KKNA). Diantaranya demi pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan nasional di wilayah perbatasan.
Hal itu ditegaskan Ansar saat menghadiri Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) di Gedung Sri Serindit, Ranai, Kabupaten Natuna pada Rabu (23/4/2025).
Ansar menyoroti urgensi konektivitas dan rentang kendali yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah Kepri.
Ia mengungkapkan, pemerintah provinsi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun roadmap transformasi ekonomi Kepri, dengan Natuna sebagai fokus utama pengembangan dalam kerangka “Permata Biru di Gerbang Utara Indonesia”.
“Dengan keterbatasan kewenangan dan APBD yang terbatas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, capaian pembangunan kita sulit melesat,” kata Ansar.
“Padahal, Kepri memiliki posisi yang sangat strategis secara geopolitik maupun ekonomi,” sambungnya.
Oleh karena itu, ia menilai pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan langkah strategis untuk menjawab ketimpangan pembangunan serta mempercepat kemajuan kawasan perbatasan.
“Saya menjadi yang pertama menandatangani rekomendasi dukungan pemekaran ini. Komitmen saya sudah saya sampaikan langsung saat pertemuan para gubernur di Kalimantan Timur,” imbuhnya.
“Kini saatnya kita bergerak bersama agar perjuangan ini bisa segera terwujud,” tambahnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyatakan kesiapannya mengawal aspirasi pembentukan Provinsi KKNA di Senayan. Menurutnya, terdapat tiga alasan utama mengapa Natuna dan Anambas layak menjadi provinsi tersendiri.
Pertama, posisi Natuna di garis depan Indonesia yang berbatasan dengan delapan negara menjadikan wilayah ini sangat strategis, baik dari sisi pertahanan maupun potensi ancaman. Kedua, sumber daya alamnya yang melimpah belum tergarap optimal karena keterbatasan kewenangan.
“Dan ketiga, percepatan pembangunan daerah, khususnya wilayah perbatasan, membutuhkan pendekatan yang lebih terfokus seperti lewat provinsi khusus,” jelas Rifqi.
Ia pun menegaskan pentingnya memperkuat publikasi dan komunikasi publik mengenai urgensi pemekaran ini agar dukungan masyarakat dan pemerintah pusat semakin solid.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam paparannya menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi KKNA adalah bagian dari kontribusi daerah perbatasan untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. Kami siap berkontribusi lebih besar untuk bangsa ini, asalkan diberi kewenangan dan ruang untuk berkembang,” ungkapnya penuh harap.
Sementara itu, dari Kepulauan Anambas, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmaruzzaman, menegaskan bahwa kekayaan alam yang melimpah di Natuna dan Anambas belum bisa dikelola secara maksimal karena keterbatasan administratif.
“Provinsi khusus adalah jawaban agar daerah kami bisa mengelola potensi sendiri secara optimal dan mandiri,” katanya dalam sambungan daring.
Gema perjuangan pembentukan Provinsi KKNA terus bergema kuat dari jantung wilayah perbatasan. Ansar pun menutup pernyataannya dengan harapan besar.
“Kita tidak ingin ada lagi wilayah yang tertinggal hanya karena terlalu jauh dari pusat pengambilan keputusan. Natuna dan Anambas adalah wajah Indonesia di utara. Sudah saatnya mereka mendapat tempat yang layak dalam peta pembangunan nasional.” pungkasnya. (Alt)