TERBARU

Berita Video

Ibu Rumah Tangga Selundupkan 10 Ribu Pil Ekstasi di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang ibu rumah tangga nekat menyelundupkan lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia. Ia ditangkap Petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Seorang ibu rumah tangga berinisial A-G berusia 34 tahun, ditangkap petugas Bea Cukai dan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, setelah diketahui membawa lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia.

Pengungkapan ini berawal dari petugas Bea dan Cukai melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, tim mencurigai bungkusan makanan yang dibawa oleh terduga pelaku.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati pil ekstasi dicampur didalam bungkus kacang almond.

Kepala Kantor Bea dab Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, dari hasil penindakan ini petugas mendapatkan barang bukti pil ekstasi sebanyak 10.027 butir.

“Selanjutnya, tim melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kita juga berkordinasi dengan Polresta Tanjungpinang. 10.027 butir ekstasi itu dicampur dalam kacang almond,” ungkapnya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ribuan pil ekstasi itu akan dibawa ke Tanggerang, Banten. Polisi juga masih terus mendalami pengungkapan ribuan pil ekstasi tersebut.

“Kami masih dalami, informasinya ribuan pil ekstasi ini akan dibawa ke Tanggerang, dan akan kita coba telusuri, pengembangan sementara hanya itu saja dulu. Kami bersama BC akan meningkatkan kemananan lebih ketat lagi, jika nanti ada lagi langsung koordinasi,” kata dia.

Sementara itu, terduga pelaku mengaku diupah Rp 100 juta jika pil ekstasi tersebut telah sampai ketempat tujuan. Ia mengaku nekat menyelundupkan ribuan pil ekstasi ini lantaran terdesak kebutuhan hidup.

“Saya di upah Rp 100 juta, saya baru terima Rp 2 juta. Saya kenal orang ini dari Pub, ini saya baru pertama kalinya,” kata dia.

Petugas akan terus memperketat pengawasan untuk mengantisipasi maraknya kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.(Zpl)

Berita Terkait