GOTVNEWS, Karimun – Kebijakan perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk petugas tata usaha dan petugas kebersihan sekolah, belum direalisasikan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Karimun, Anas Fitrawanda, mengatakan, pelaksanaan MBG bagi tenaga pendidik di daerah tersebut masih menunggu petunjuk teknis resmi dari BGN pusat.
“Secara kebijakan kami sudah mengetahui adanya perluasan penerima MBG. Namun untuk pelaksanaannya di Karimun, kami masih menunggu surat dan petunjuk teknis resmi dari pusat. Jika sudah ada, akan segera kami sampaikan,” ujar Anas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Anas, memastikan hingga saat ini program MBG di Karimun masih berjalan sesuai skema sebelumnya, yakni difokuskan pada sasaran yang telah ditetapkan lebih awal, sementara perluasan penerima manfaat belum dapat diterapkan secara menyeluruh.
Kebijakan perluasan penerima MBG telah memiliki dasar hukum kuat setelah Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.
Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi landasan nasional untuk memperluas cakupan penerima MBG menjelang implementasi penuh pada 2026.
Melalui Perpres tersebut, pemerintah tidak lagi membatasi penerima manfaat hanya pada siswa sekolah dan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








