TERBARU

Metropolis

Jeritan Pedagang Pasar Puan Ramah, Dikejar Tagihan Sewa Lapak

Selain itu, Sarniawaty mengatakan, jika tidak dapat melunasi iuran sewa lapak, pihak dari BUMD Tanjungpinang mengancam tidak mendapatkan lapak baru untuk berjualan di Pasar Baru Tanjungpinang.

Dalam sehari dirinya hanya mampu mendapat pemasukan sebesar Rp 35.000 dan paling tinggi sebesar Rp 85.000. Pernah dalam satu minggu dirinya tidak pernah dapat pemasukan sama sekali.

“Kemarin sistemnya ditelepon bilangnya seperti ini, bu Sarniawaty saya dari BUMD ini SPnya sudah selesai tolong dibayar. Jadi saya berat juga mau bayar karena pembeli tidak ada,” ucapnya.

“Terakhir perwakilan BUMD datang ke pasar tanyaain tunggakan yang belum dibayar,” lanjutnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan pedagang lain, Rusmini, yang mengaku dimintai bayaran sebesar Rp.220.000.

Saat awal masuk ke Pasar Puan Ramah, pedagang dijanjikan mendapat lapak secara gratis. Namun saat ini dimintai biaya.

“Awalnya ngomongnya gratis. Tapi sekarang malah bayar. Yang minta BUMD,” ujarnya.

1 2 3

Berita Terkait