GOTVNEWS, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Selama pemeriksaan, Jokowi dicecar 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah. Ia juga ditanya soal skripsi dan kegiatan saat masih menjadi mahasiswa.
Jokowi datang ke Gedung Bareskrim pukul 09.43 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 10.48 WIB. Usai pemeriksaan, Jokowi menyampaikan bahwa ia juga mengambil kembali ijazah asli miliknya yang sebelumnya diserahkan untuk keperluan penyelidikan.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5/2025), tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas ke penyidik. Kuasa hukum Yakup Hasibuan menjelaskan, penyerahan dilakukan menyusul laporan dari Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA yang menuding ijazah S1 Jokowi palsu.
Ijazah diserahkan langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, karena dokumen tersebut dianggap sensitif. Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, turut mendampingi.
Yakup menegaskan, langkah ini adalah bentuk komitmen Jokowi untuk mendukung proses hukum dan membuktikan keaslian dokumennya.(frh)